Mineral Alam Abadi Akuisisi Tambang Batu Bara Bangun Energi Perkasa
TheEconopost.com, PT Bangun Energi Perkasa mengumumkan rencana perubahan pemegang saham pengendali melalui pengambilalihan saham dalam perseroan oleh PT Mineral Alam Abadi (MAA Group) atau pihak yang ditunjuk. Pengumuman rencana transaksi tersebut disampaikan pada 14 Agustus 2026.
Bangun Energi Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di Kabupaten Tebo, Jambi. IUP tersebut mencakup wilayah seluas 3.587 hektare dan berlaku hingga 10 Desember 2038.
Berdasarkan struktur kepemilikan saat ini yang diakses dari Minerbaone Kementerian ESDM pada Selasa, 25 Agustus 2026, sebanyak 80% saham Bangun Energi Perkasa dimiliki PT Nazmira Mutiara Abadi, sedangkan 20% sisanya dimiliki Ressy Kritiniawati.
Dalam pengumumannya, Bangun Energi Perkasa menyebut MAA Group akan mengakuisisi saham yang telah diterbitkan dan dimiliki oleh pemegang saham perseroan.
Rencana tersebut masih memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari para pemegang saham. Pengumuman juga memberikan kesempatan kepada kreditur untuk menyampaikan keberatan dalam waktu 14 hari setelah tanggal pengumuman.
Bangun Energi Perkasa memiliki IUP Operasi Produksi batu bara dengan nomor 0707210/233/KEP.KA.DPM-PTSP-6.1/IUPOP/XII/2020. Izin tersebut berlaku sejak 10 Desember 2020 hingga 10 Desember 2038 dengan kode WIUP 3115093032014039 dan berstatus CnC-16.
Adapun calon pengendali baru, PT Mineral Alam Abadi, merupakan perusahaan induk swasta yang menjalankan usaha terintegrasi di sektor pertambangan, perdagangan dan logistik. Kelompok usaha tersebut terutama berkaitan dengan komoditas nikel.
Kegiatan usaha Mineral Alam Abadi mencakup eksplorasi dan pertambangan bijih nikel melalui sejumlah entitas, antara lain PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo dan PT Mitra Mineral Perkasa di Morowali, Sulawesi Tengah.
Selain pertambangan, kelompok usaha tersebut menjalankan jasa kontraktor pertambangan, konstruksi, manajemen operasi serta pengupasan tanah. Salah satu kegiatan kontraktornya berada di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Mineral Alam Abadi juga menjalankan perdagangan bijih nikel dan kegiatan transportasi laut untuk mendukung distribusi hasil tambang menuju fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Akuisisi Sriwijaya Prima Energi
Sementara itu dalam pengumuman aksi korporasi berbeda, PT Sriwijaya Prima Energi mengumumkan rencana perubahan pemegang saham pengendali melalui pengambilalihan saham oleh PT Pelita Cakrawala Sentosa atau pihak yang ditunjuk. Pengumuman rencana transaksi tersebut disampaikan pada 14 Agustus 2026.
Dalam pengumumannya, Sriwijaya Prima Energi menyebut PT Pelita Cakrawala Sentosa atau pihak yang ditunjuk akan menjadi pemegang saham pengendali baru perseroan. Pengambilalihan dilakukan atas saham yang telah diterbitkan perusahaan dan dimiliki oleh para pemegang saham.
Rencana pengambilalihan tersebut masih memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari para pemegang saham. Transaksi mengacu pada Pasal 125 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sesuai pengumuman, kreditur Sriwijaya Prima Energi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan secara tertulis. Keberatan harus disertai alasan dan bukti serta disampaikan paling lambat 14 hari setelah tanggal pengumuman.
Adapun pengumuman rencana pengambilalihan tersebut mengacu pada Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Namun, pengumuman Sriwijaya Prima Energi belum mengungkapkan nilai transaksi, jumlah saham yang akan diambil alih, maupun persentase kepemilikan PT Pelita Cakrawala Sentosa atau pihak yang ditunjuk setelah transaksi.
Dengan demikian, belum dapat diketahui besaran saham yang akan berpindah tangan serta struktur kepemilikan Sriwijaya Prima Energi setelah perubahan pengendali tersebut.
Sriwijaya Prima Energi berdomisili di Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Rencana perubahan pengendali ini menjadi bagian dari aksi korporasi yang masih berada pada tahap pengumuman dan memerlukan persetujuan pemegang saham serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami, dukung kami dengan membeli berita ini sesuai keinginan Anda. Tak ada paywall. Tak ada sponsor yang mengatur isi. Hanya Anda yang membuat kami tetap independen. Berapapun pembayaran Anda, sangat berarti. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi eksklusif sesuai kebutuhan. |

