Mujiyono: Komisi Informasi Jakarta Harus Jadi Penjaga Serius Keterbukaan Publik
TheEconopost.com, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono menegaskan pentingnya penguatan peran Komisi Informasi DKI Jakarta (KI DKI) sebagai penjaga utama keterbukaan informasi publik di Ibu Kota.
Menurut Mujiyono, dengan besarnya anggaran, banyaknya program, serta kompleksitas kebijakan di Jakarta, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses dan keputusan yang diambil pemerintah daerah. Karena itu, KI tidak boleh hanya hadir secara formal, melainkan harus berani memastikan badan publik tidak mempersulit akses informasi.
“KI ini penting sekali. Jadi KI harus benar-benar jadi penjaga keterbukaan. Jangan hanya jadi lembaga yang ada secara formal, tapi harus berani memastikan badan publik tidak mempersulit informasi,” kata Mujiyono, Selasa (18/2/2026).
Ia menyoroti masih tingginya jumlah sengketa informasi setiap tahun, yang menunjukkan kebutuhan publik terhadap informasi masih sangat nyata. Menurut dia, KI perlu bersikap lebih responsif dan profesional agar sengketa tidak berlarut-larut dan permintaan informasi warga tidak diputar-putar.
Mujiyono juga menekankan hasil monitoring terhadap ratusan badan publik tidak cukup hanya disajikan dalam laporan tahunan. Ia meminta ada tindak lanjut nyata berupa perbaikan praktik keterbukaan informasi di instansi terkait.
Ke depan, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong adanya payung hukum yang lebih kuat serta dukungan anggaran memadai bagi KI. “Jangan sampai KI dituntut kerja maksimal, tapi dukungannya minim. Keterbukaan informasi tidak boleh tergantung pada siapa pejabatnya,” ujarnya.
Terkait seleksi komisioner KI DKI Jakarta, Mujiyono menegaskan Komisi A menginginkan figur yang independen dan berintegritas. Ia menolak sosok yang mudah ditekan atau memiliki kepentingan tertentu, terutama saat memutus sengketa informasi yang melibatkan instansi besar.
Menyinggung sosok komisioner KI yang baru yang akan dicari Komisi A, dia menekankan pentingnya figur yang independen dan berintegritas. “Bukan orang yang bisa ditekan, bukan yang punya beban kepentingan. KI itu harus berani memutus sengketa meskipun yang dilaporkan adalah instansi besar. Kalau tidak independen, kepercayaan publik akan hilang,” kata dia.
Dia menekankan Komisi A tidak memiliki kepentingan untuk menunda seleksi tanpa alasan. Untuk itu dia mendorong proses transparan dan sesuai aturan. “Kita ingin komisioner yang terpilih nanti punya legitimasi kuat, bukan menimbulkan tanda tanya di publik,” katanya menegaskan.
Mujiyono menutup dengan menegaskan bahwa keberadaan KI mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjamin transparansi. “KI itu simbol apakah pemerintah serius soal keterbukaan atau tidak. Kalau KI kuat, kepercayaan publik akan tumbuh,” ujarnya
