FinanceHeadline

Raksasa Aluminium China East Hope Akuisisi 5 Tambang Bauksit di Kalimantan Barat

TheEconopost.com, Raksasa aluminium asal China, East Hope Group, melalui entitas anak usahanya di Indonesia, PT Westerfield Alumina Indonesia dan PT Westerfield Mining Indonesia, mengumumkan rencana pengambilalihan sejumlah perusahaan tambang bauksit di Kalimantan Barat.

Berdasarkan pengumuman perusahaan yang dikutip Senin (16/2/2026), entitas yang akan diakuisisi meliputi PT Panca Raja Perkasa, PT Cakra Internusa, PT Bino Artomas Mineral, PT Rejeki Jaya Mandiri, serta PT Ridatama Cahaya Abadi. Seluruh transaksi tersebut akan berujung pada perubahan pemegang saham di masing-masing perusahaan tambang.

Dalam pengumuman bertanggal 13 Februari itu, para kreditur maupun pihak lain yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atas rencana perubahan kepemilikan saham tersebut. “Para kreditur maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan yang memiliki keberatan atas rencana perubahan pemegang saham ini dapat mengajukan keberatan dengan surat tercatat disertai bukti yang sah,” tulis manajemen.

Berdasarkan data Minerbaone Kementerian ESDM, PT Bino Artomas Mineral merupakan perusahaan tambang bauksit yang mengantongi izin operasi dengan luas wilayah 19.460 hektare di Kabupaten Ketapang. Izin tersebut berlaku hingga 2038. Perusahaan ini dipimpin oleh Dian Amor Bukit sebagai komisaris dan Anggika Duta Pradana sebagai direktur.

PT Panca Raja Perkasa tercatat memiliki wilayah izin usaha pertambangan seluas 17.010 hektare yang tersebar di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Izin operasi perusahaan ini berlaku hingga 2037, dengan susunan manajemen yang sama dengan Bino Artomas Mineral.

Selanjutnya kedua sosok juga bertindak sebagai direktur dan komisaris PT Ridatama Cahaya Abadi. Perusahaan tambang itu menguasai wilayah seluas 24.950 hektare dengan masa izin hingga 14 September 2038.

Adapun PT Rejeki Jaya Mandiri memiliki konsesi tambang seluas 24.010 hektare yang mencakup wilayah Kabupaten Ketapang dan Melawi, dengan izin operasi yang berlaku hingga 8 Juni 2038.

Untuk Rejeki Jaya Mandiri, data Minerbaone mencatat jajaran manajemen terdiri dari Gunarso Handoko sebagai komisaris, Eddy Darmawang dan Maya sebagai direktur, serta Jimmy Soelaiman sebagai direktur utama. Namun, informasi mengenai pemegang saham perusahaan ini tidak dirinci.

Adapun PT Cakra Internusa tercatat memiliki izin usaha pertambangan bauksit seluas 23.790 hektare di Kabupaten Ketapang dengan masa berlaku hingga 14 September 2038. Struktur manajemen perusahaan ini sama dengan Rejeki Jaya Mandiri. Dari sisi kepemilikan saham, Cakra Internusa dimiliki oleh Gunarso Handoko sebesar 77 persen, Eddy Darmawang (5 persen), Jimmy Soelaiman (3 persen), dan Maya Methilda Wenas (15 persen).

Tidak dijelaskan nilai akuisisi ini, namun sejumlah broker di grup jual beli TO & JO Pertambangan Indonesia menawarkan lima areal konsesi ini dengan nilai US$210 juta hingga US$250 juta.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com