Profil Sri Adriyani Lestari (Niniek Purnomo), Pewaris Blue Bird (BIRD) yang Jual 52,56 Juta Saham
TheEconopost.com, Salah satu pewaris PT Blue Bird Tbk. (BRID) Sri Adriyani Lestari (Niniek Purnomo) melaporkan perubahan kepemilikan saham pribadi miliknya dengan melepas 52,56 juta lembar saham BIRD. Transaksi tersebut membuat porsi kepemilikan sahamnya turun dari 2,5 persen menjadi 0,4 persen.
Laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 17 Juli 2026 mencatat, sebelum transaksi Niniek Purnomo memiliki 62,56 juta saham atau setara 2,5 persen hak suara. Setelah transaksi, kepemilikannya tersisa 10 juta saham atau 0,4 persen hak suara.
Berdasarkan laporan tersebut, transaksi berupa penjualan sebanyak 52,56 juta saham dengan harga Rp1.490 per saham. Transaksi dilakukan pada 15 Juni 2026 dengan tujuan transaksi yang dicantumkan sebagai “koreksi, pribadi”. Dengan menggunakan harga yang dicantumkan, maka Niniek mengantongi Rp78,31 miliar.
Dalam dokumen yang disampaikan kepada OJK, Sri Adriyani Lestari juga menyatakan tetap berstatus sebagai pengendali dan akan mempertahankan pengendalian atas perusahaan.
Profil Sri Adriyani Lestari (Niniek Purnomo)
Sri Adriyani Lestari atau yang lebih dikenal sebagai Niniek Purnomo merupakan salah satu figur sentral di balik kepemimpinan generasi ketiga Bluebird Group. Meski berasal dari keluarga pendiri perusahaan, Niniek membangun kariernya secara bertahap, dimulai dari bidang kesehatan sebelum menempati berbagai posisi strategis di perusahaan transportasi terbesar di Indonesia tersebut.
Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada 1999 ini mengawali karier di Bluebird sebagai dokter perusahaan di unit Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (JPK3). Saat itu, ia bertugas memberikan layanan kesehatan bagi pengemudi dan karyawan melalui klinik internal yang dikelola perusahaan. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi dokter koordinator yang mengawasi operasional klinik-klinik Bluebird di berbagai pool.
Perjalanan kariernya kemudian bergeser ke ranah manajemen. Pada periode 2001–2004, Niniek menjabat sebagai Asisten Direktur sekaligus mengelola operasional sebagai General Manager Pool Garuda.
Kariernya berlanjut ketika dipercaya sebagai Vice President of Regulatory Affairs pada 2006–2013. Dalam posisi tersebut, ia bertanggung jawab mengelola kepatuhan terhadap regulasi, perizinan usaha, serta hubungan perusahaan dengan regulator dan instansi pemerintah.
Selain memegang jabatan eksekutif, Niniek juga menduduki berbagai posisi di anak usaha Bluebird Group. Ia menjadi anggota dewan komisaris di sejumlah perusahaan, antara lain PT Pusaka Satria Utama dan PT Big Bird Pusaka sejak 2000, PT Silver Bird dan PT Morante Jaya sejak 2003, PT Pusaka Bumi Mutiara sejak 2010, PT Irdawan Multitrans sejak 2011, serta PT Cendrawasih Pertiwijaya, PT Pusaka Nuri Utama, dan PT Lintas Buana Taksi sejak 2012–2013.
Di sisi lain, ia juga menjabat sebagai direktur di berbagai entitas dalam kelompok usaha Bluebird, di antaranya PT Central Naga Europindo, PT Pusaka Thrifty, PT Pusaka Prima Transport, PT Prima Sarijati Agung, PT Blue Bird Pusaka, PT Golden Bird Metro, dan PT Blue Bird Taxi.
Saat ini, Niniek menjabat sebagai Direktur Bluebird Group Holding serta Komisaris PT Blue Bird Tbk. (BIRD).
Niniek merupakan putri Purnomo Prawiro dan Endang Basuki. Ayahnya, Purnomo Prawiro, merupakan salah satu tokoh yang mengembangkan Bluebird menjadi perusahaan transportasi nasional dan merupakan putra Djokosoetono, pendiri Bluebird Group. Sebagai generasi penerus keluarga pendiri, Niniek dikenal membawa kombinasi latar belakang medis, pengalaman operasional, dan tata kelola perusahaan dalam kepemimpinannya di Bluebird.
