Finance

Lowongan Anggota BPK RI, Ini Syarat dan Jumlah Posisi Tersedia

Tempias.com, JAKARTA – Komisi IX DPR RI mengumumkan membuka lowongan untuk masyarakat luas guna mengisi 2 posisi sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masa jabatan 5 tahun mendatang. 

Dito Ganinduto, Ketua Komisi IX DPR RI dalam pengumumannya menyampaikan  untuk menjadi anggota BPK RI, maka calon pelamar harus memenuhi 11 syarat meliputi; WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berdomisili di Indonesia, memiliki integritas modal dan kejujuran. 

Selanjutnya setia terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI. Calon pelamar sebagai anggota BPK RI harus berpendidikan paling rendah S1 atau setara. 

 

BACA JUGA: BPKH Kuasai Bank Mualamat, Ini Rencana Selanjutnya

 

Calon anggota BPK juga tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun atau lebih. Sosok pelamar juga berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta paling rendah berusia 35 tahun dan paling singkat telah meninggalkan 2 tahun jabatan sebagai pejabat publik di lingkungan pengelola keuangan negara. Dab terakhir, calon anggota BPK tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. 

“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 29 November s.d 8 Desember 2021. Surat pernyataan kesediaan menjadi calon Anggota BPK RI dan kesediaan mengikuti proses seleksi dibuat dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000 oleh yang bersangkutan dan diantar langsung,” ulas Dito lebih lanjut. 

Surat lamaran itu diantarkan ke Sekretariat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara 1 Lantai 1, Jl Jendral gatot Subroro, Jakarta. 

 

BACA JUGA: [Terbaru] Cara Buka Rekening Stockbit dan Syarat Pendaftaran

 

Untuk mendukung surat lamaran, maka berkas yang diajukan harus dilengkapi daftar riwayat hidup, foto copy KTP, foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang. 

Juga melampirkan SKCK, daftar kekayaan, FC NPWP, pas foto berwarna terbaru 4×6 sejumlah 3 lembar. 

Berikutnya dilampirkan surat berbadan sehat dari RS pemerintah, surat pernyataan bukan pejabat publik dalam lingkungan pengelola keuangan negara, makalah dan topik yang menyangkut BPK, memahami GCG dan mempunyai pengetahuan yang memadai di bidang keuangan negara dalam mengimplementasikan Undang-undang Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara dan tentang UU Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

 

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com