Kasus PHK Multistrada (MASA): Perusahaan Lanjutkan Dialog dengan Serikat Pekerja
TheEconopost.com, PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA) anak perusahaan Michelin yang beroperasi di Indonesia, menyampaikan perusahaan menjalani kembali proses dialog dengan serikat pekerja terkait rencana penyesuaian tenaga kerja. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan meninjau kembali kondisi operasional dan kebutuhan bisnis jangka panjang.
Selama 14 tahun beroperasi di Indonesia, Multistrada menjadi bagian dari rantai pasok global Michelin serta menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 5.600 pekerja di berbagai fasilitas produksinya. Direktur Utama Multistrada Igor Zyemit menyatakan bahwa perusahaan tetap mengutamakan penghormatan dan komunikasi terbuka dalam menghadapi proses Pemutusan Hubungan Kerja yang sudah dilakukan perusahaan.
“Kami sudah mengambil berbagai langkah adaptif sebelum mengambil keputusan [PHK] yang sangat sulit ini. Sayangnya, penyesuaian tenaga kerja diperlukan untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang dan mempertahankan peran kunci Indonesia dalam jaringan global Grup,” ujar Igor dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 November 2025.
Perusahaan menegaskan kembali komitmennya menjaga hubungan industrial yang konstruktif dengan serikat pekerja. Multistrada telah membatalkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sebelumnya diterbitkan dan menyatakan akan memfasilitasi program pelatihan bagi karyawan sebagai bagian dari proses dialog lanjutan. Diskusi bipartit disebut bertujuan menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Multistrada juga menyampaikan bahwa investasi di Indonesia akan terus berlanjut seiring upaya memperkuat peran perusahaan dalam rantai pasok global serta kontribusi terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Pada hari sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi fasilitas produksi perusahaan di Bekasi bersama Serikat Pekerja Nasional dan pemerintah daerah. Kunjungan tersebut menandai dukungan pemerintah dalam mendorong dialog bipartit yang konstruktif.
Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah menegaskan agar perusahaan mengutamakan upaya alternatif sebelum melakukan PHK. “Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja,” kata Afriansyah
