HeadlineIHSG

Belum Kantongi Pernyataan Efektif OJK, IPO SWAP Ditunda

TheEconopost, Rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Swayasa Prakarsa Tbk. (SWAP) ditunda.

Penundaan dilakukan setelah perusahaan belum memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan hingga 1 September 2026.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Saidu Solihin mengatakan, BEI telah menerima surat permohonan penundaan pelaksanaan rencana penawaran umum perdana saham dari PT Swayasa Prakarsa pada 1 September 2026.

”Berdasarkan surat yang diterima, rencana penundaan dilakukan karena sampai dengan tanggal 1 September 2026, PT Swayasa Prakarsa Tbk belum memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan penawaran umum,” kata Saidu, Rabu, 2 September 2026.

Penundaan tersebut juga berkaitan dengan masa berlaku laporan keuangan yang digunakan dalam proses IPO. Swayasa Prakarsa menggunakan laporan keuangan per 28 Februari 2026 untuk proses penawaran umum.

Masa berlaku laporan keuangan tersebut hanya sampai 31 Agustus 2026. Dengan demikian, perseroan perlu menyesuaikan kembali dokumen keuangan yang digunakan dalam proses penawaran umum setelah melewati batas masa berlaku tersebut.

Belum terdapat informasi mengenai jadwal baru pelaksanaan IPO PT Swayasa Prakarsa. Kelanjutan proses penawaran umum akan bergantung pada pemenuhan persyaratan serta diperolehnya pernyataan efektif dari OJK.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com