HeadlineIHSG

Unilever (UNVR) Jadwalkan RUPST 13 Oktober, Intip Agendanya

TheEconopost.com, PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 13 Oktober 2026. Salah satu agenda rapat adalah persetujuan atas rencana perubahan susunan Dewan Komisaris perseroan.

Berdasarkan pemanggilan RUPST yang disampaikan perseroan, rapat akan berlangsung pada Selasa (13/10/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Rapat digelar di Grha Unilever, Green Office Park Kav. 3, BSD City, Tangerang, Banten.

Selain perubahan susunan komisaris, pemegang saham akan membahas sejumlah agenda terkait kinerja dan tata kelola perseroan untuk tahun buku 2025.

Agenda pertama mencakup pengesahan laporan keuangan perseroan dan persetujuan atas laporan tahunan, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Pada agenda yang sama, pemegang saham akan dimintai persetujuan untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan selama tahun buku 2025.

Pembebasan tanggung jawab juga akan diberikan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku tersebut. Pemegang saham sekaligus akan menetapkan penggunaan laba perseroan.

Agenda berikutnya berkaitan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP). Pemegang saham akan dimintai persetujuan atas rencana penunjukan KAP untuk mengaudit buku perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.

Persetujuan tersebut juga mencakup penetapan honorarium KAP serta keputusan dan persyaratan lain yang berkaitan dengan penunjukan auditor.

Perubahan susunan Dewan Komisaris menjadi agenda ketiga dalam RUPST. Namun, dalam pemanggilan rapat, perseroan belum menguraikan nama atau komposisi komisaris yang akan diubah.

Selain itu, pemegang saham akan membahas pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.

Pemegang saham juga akan memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku yang sama.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com