Himawan Nuryahya Pengendali Baru Tambang Batubara Pancaran Surya Abadi
TheEconopost.com,  Dr. Himawan Nuryahya, S.Kom., M.M. akan menjadi pengendali baru PT Pancaran Surya Abadi setelah berencana mengambil alih seluruh saham perusahaan yang saat ini dimiliki Hebatnika Sdn. Bhd.
Rencana pengambilalihan tersebut akan mengubah struktur pengendalian PT Pancaran Surya Abadi. Setelah transaksi rampung, Himawan akan memiliki lebih dari 50 persen modal yang ditempatkan dan disetor perseroan.
Berdasarkan pengumuman perseroan, rencana tersebut merupakan pengambilalihan seluruh saham PT Pancaran Surya Abadi yang dimiliki Hebatnika Sdn. Bhd. oleh Himawan Nuryahya. Pengambilalihan dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Perubahan pengendalian tersebut menarik perhatian karena PT Pancaran Surya Abadi memiliki kegiatan usaha di sektor pertambangan batubara di Kalimantan Timur.
Data perizinan menunjukkan perusahaan mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi batubara dengan luas wilayah 991 hektar. IUP tersebut berlaku mulai 6 Juli 2026 hingga 10 September 2035.
Wilayah izin usaha pertambangan tersebut berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Izin tercatat dengan nomor 91202141920760006 dan kode WIUP 3364023032014307.
Sebelum rencana pengambilalihan, struktur kepemilikan PT Pancaran Surya Abadi pada tingkat individu berdasarkan data MinerbaOne Kementerian ESDM yang diakses Senin, 10 Agustus 2026 memunculkan tiga nama. Himawan Nuryahya telah tercatat sebagai salah satu pemegang saham dengan kepemilikan 40 persen.
Data kepemilikan menunjukkan Ooi Kok Beng, warga negara Malaysia, menguasai 30 persen saham. Sementara itu, 30 persen saham lainnya dimiliki Hajjah Ninuk Darmini, warga negara Indonesia.
Dengan demikian, Himawan menjadi salah satu pemegang saham utama perseroan sebelum rencana pengambilalihan terhadap saham yang dimiliki Hebatnika Sdn. Bhd. diselesaikan.
Pengumuman perseroan menyebutkan, setelah rencana pengambilalihan, Himawan akan memiliki lebih dari 50 persen modal ditempatkan dan disetor. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan pengendalian di PT Pancaran Surya Abadi.
Perseroan memberikan waktu 14 hari kalender sejak tanggal pengumuman kepada pihak yang memiliki kepentingan sehubungan dengan rencana pengambilalihan untuk menghubungi perusahaan pada hari dan jam kerja.
Himawan sendiri sebelumnya pernah disebut sebagai Direktur Utama PT Pancaran Surya Abadi. Dalam kerja sama perusahaan dengan Universitas Negeri Padang (UNP), Himawan mengatakan perusahaan membuka kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk melakukan praktik serta penelitian di lingkungan pertambangan.
Menurut Himawan, aktivitas pertambangan memiliki berbagai persoalan yang dapat menjadi objek penelitian. Hasil penelitian dari perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi masukan bagi perusahaan untuk memperbaiki kegiatan penambangan.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami—bebas klikbait, bebas tekanan politik, dan fokus pada hal-hal penting di pasar dan ekonomi—dukung kami dengan membeli berita yang Anda suka sesuai keinginan. Tak ada paywall. Tak ada sponsor yang mengatur isi. Hanya Anda yang membuat kami tetap independen. Berapapun pembayaran Anda, sangat berarti. Mari jaga berita berkualitas tetap hidup dan bisa diakses semua orang. Bayar Sekarang – Sesuai Keinginan Anda!. ![]() Cukup scan QR code yang tersedia, dan terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. |

