Pos Logistik Hingga Krakatau Jasa Logistik Resmi Bubar, Merger ke Pelindo Multi Terminal
TheEconopost.com, PT Multi Terminal Indonesia (Pelindo Multi Terminal) resmi menyelesaikan proses penggabungan enam perusahaan logistik ke dalam perseroan. Langkah korporasi tersebut efektif berlaku sejak 1 Juli 2026 setelah pemberitahuan penggabungan diterima oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Enam perusahaan yang bubar untuk kemudian bergabung ke dalam MTI adalah PT Pos Logistik Indonesia (Poslog), PT Prima Indonesia Logistik (PIL), PT Sarana Bandar Logistik (SBL), PT KBN Prima Logistik (KPL), PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS), dan PT Krakatau Jasa Logistik (KJL).
Dalam pengumuman yang disampaikan Direksi PT Multi Terminal Indonesia pada Senin (13/7/2026), perseroan menyatakan penggabungan tersebut telah dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 178 tanggal 30 Juni 2026 juncto Akta Penggabungan Nomor 179 tanggal 30 Juni 2026.
Pemberitahuan penggabungan tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum melalui Surat Keputusan Nomor AHU-AH.01.09-0365853 tentang Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan PT Multi Terminal Indonesia. Dengan demikian, penggabungan berlaku efektif sejak 1 Juli 2026.
Status Badan Hukum Berakhir
Seiring efektifnya penggabungan, status badan hukum keenam perusahaan yang menggabungkan diri bubar secara hukum tanpa melalui proses likuidasi.
MTI sebagai perusahaan penerima penggabungan juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha, aset dan liabilitas, serta seluruh hak dan kewajiban yang sebelumnya dimiliki oleh Poslog, PIL, SBL, KPL, VUDS, dan KJL beralih secara hukum kepada perseroan.
Pengumuman tersebut disampaikan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Pasal 133 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perseroan juga membuka layanan informasi bagi para pemangku kepentingan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan penggabungan tersebut.
