Catat! Begini Fungsi DSI Gerbang Ekspor Menurut Bos Danantara
TheEconopost.com, Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas baru di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan berfokus pada tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan pembentukan DSI bertujuan meningkatkan devisa negara yang selama ini dinilai hilang akibat praktik under-invoicing oleh eksportir. Menurut dia, sejumlah eksportir menjual komoditas di bawah harga pasar sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran devisa.
“Ini in line dengan OECD principles yang di mana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, dan accountability sehingga tidak terjadi lagi potensi-potensi adanya ‘uang gelap’,” kata Rosan, dalam pernyataan tertulis Danantara bertanggal 22 Mei 2026.
Pemerintah menilai masih terdapat kebocoran dalam tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam, terutama akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing. Praktik under-invoicing dilakukan dengan melaporkan nilai ekspor lebih rendah dibandingkan harga sebenarnya sehingga negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak, royalti, devisa hasil ekspor, hingga validitas data perdagangan nasional.
Sementara transfer pricing terjadi melalui transaksi antarperusahaan dalam satu grup usaha yang memungkinkan pengaturan harga jual dan memunculkan potensi penyalahgunaan.
Dalam implementasinya, DSI akan berfungsi sebagai platform pengawasan dan pencatatan transaksi ekspor. Pada tahap awal, perusahaan eksportir diwajibkan melaporkan volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas kepada DSI untuk menciptakan data perdagangan yang lebih terbuka dan komprehensif.
Kehadiran DSI juga ditujukan untuk memastikan harga ekspor yang dilaporkan sesuai dengan harga pasar global sehingga praktik manipulasi harga dapat ditekan. “Ini yang kita coba untuk reduce semaksimal mungkin. Zero under-invoicing, zero transfer pricing,” kata Rosan.
Pemerintah menilai perbaikan tata kelola ekspor akan berdampak langsung terhadap ekonomi nasional. Apabila kebocoran devisa dapat ditekan, penerimaan negara dinilai bisa lebih optimal, cadangan devisa menguat, serta memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pembangunan.
Selain itu, pemerintah menegaskan DSI bukan bentuk nasionalisasi atau pengambilalihan bisnis swasta. DSI disebut akan berfungsi sebagai marketing facility dan sistem transparansi perdagangan untuk memperbaiki tata kelola ekspor Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai tata kelola DSI yang transparan dapat meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia. Negara dan pelaku pasar internasional dinilai akan lebih nyaman berinvestasi di negara dengan sistem perdagangan yang jelas, akuntabel, dan minim manipulasi data.
Meski demikian, sejumlah ahli mengingatkan pentingnya pengawasan pemerintah agar implementasi DSI berjalan profesional dan transparan. Keberhasilan DSI dinilai tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga konsistensi pengawasan, transparansi sistem, dan akuntabilitas pengelolaannya.
