Headline

Entitas Saint-Gobain Resmi Ambil Alih 60% Saham Mortar dari Indocement Group (INTP)

TheEconopost.com, PT Cipta Mortar Utama (CMU), bagian dari  Saint-Gobain Group, resmi menyelesaikan pengambilalihan saham PT Mortar Prakarsa Utama (MPU) sebesar 60 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Aksi korporasi ini mengakibatkan CMU menjadi pengendalian di tubuh MPU yang didirikan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP).

Berdasarkan pengumuman resmi hari ini, Jumat, 9 Januari 2026, CMU mengakuisisi sebanyak 46.905 saham MPU. Pengambilalihan tersebut telah dituangkan dalam Akta Nomor 25 tertanggal 29 Desember 2025 yang dibuat oleh Notaris Achmad Untung Wibowo, S.H., M.Kn., di Bekasi.

Penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan juga telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Nomor AHU-AH.01.09-036693 tertanggal 31 Desember 2025.

MPU merupakan perseroan yang berkedudukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sementara CMU berkantor pusat di Jakarta Selatan. Dengan rampungnya transaksi ini, CMU secara resmi menjadi pemegang saham pengendali MPU.

Dalam pengumuman sebelumnya, Dani Handajani selaku Sekretaris Perusahaan INTP menyebut perusahaan anak yang ditugaskan bekerja sama dengan CMU adalah PT Pionirbeton Industri. Nilai transaksi untuk 60% saham Mortar Prakarsa Utama mencapai Rp445 miliar.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com