Finance

Pengembang Apartemen Essence Darmawangsa Ditetapkan Pailit, Ini Jadwal bagi Kreditur

Tempias.com, JAKARTA – PT Prakarsa Semesta Alam, pengembang komplek apartemen Essence Darmawangsa di Jakarta resmi ditetapkan bangkrut alias pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Keputusan pailit pengembang apartemen Essence Darmawangsa ini tertuang dalam putusan No. 39/Pdt.Sus-Pembatalan/2022/PN.Niaga Jkt.Pst bertangga; 1 September 2022. 

Dalam putusan yang sama, pailit tidak saja ditetapkan bagi Prakarsa Semesta Alam namun juga kepada Ir. Musyanif yang memberikan personal guarantee atas perjanjian utang piutang Prakarsa Semesta Alam. 

 

BACA JUGA: Pabrik Sarden Kiku, Blambangan Foodpackers Indonesia Ditetapkan Pailit

 

“Menyatakan PT Prakarsa Semesta Alam dan Ir. Musyanif pailit dengan segala akibat hukumnya,” tulis kurator dalam pengumumannya bertanggal 6 September 2022.

Selanjutnya, pengadilan telah menunjuk Yusuf Pranowo sebagai hakim pengawas kepailitan. Sedangkan Hendra Widjaya, Hasiholan Tytusano Parulian, Elisabeth Tania, Ferry Iman Halim, Heribertus Hera Soekardjo dan Ardiansyah Putra sebagai kurator. 

“Menghukum para termohon untuk biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2,2 juta,” tertulis dalam pengumuman. 

 

BACA JUGA: Investasi Saratoga (SRTG) Pailit, Ini Jadwal Rapat Kreditur Ajukan Tagihan

 

Rapat kurator dengan hakim pengawas kemudian menetapkan jadwal pengurusan harta pailit berupa: 

  • Rapat kreditur pertama  pailit Prakarsa Semesta Alam dan Ir. Musyanif : 15 September 2022
  • Batas akhir pengajuan tagihan para kreditor dan tagihan pajak pailit Prakarsa Semesta Alam dan Ir. Musyanif : 22 September 2022
  • Rapat pencocokan (verifikasi) piutang para krditor dan kantor pajak pailit Prakarsa Semesta Alam dan Ir. Musyanif : 3 Oktober 2022. 

“Para kreditor dapat mengajukan tagihannya bersama dokumen pendukung kepada Tim Kurator PT Prakarsa Semesta Alam dan Ir Musyanif melalui website tim kurator https://www.pailitessencemusyanif.com/ sebelum 22 September 2022. 

Sedangkan kantor sekretariat Tim Kurator Prakarsa Semesta Alam dan Ir Musyanif beralamat di Grand Slipi Office Tower, jalan S. Parman Kav 22-24, Lantai 38 Unit I Slipi, Jakarta 11480. 

 

(Ira Guslina)

 

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com