BNI Operator LPS untuk Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah Prima Master Bank
TheEconopost.com, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai melakukan pembayaran klaim nasabah PT BPR Prima Master Bank (Dalam Likuidasi) secara bertahap mulai Kamis (26/2/2026). Pembayaran ini merupakan tindak lanjut atas pencabutan izin usaha bank tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pencabutan izin usaha PT BPR Prima Master Bank ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-9/D.03/2026 tertanggal 27 Januari 2026. Sejak keputusan itu, LPS melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan nasabah yang layak dibayar dan tidak layak dibayar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
LPS menyatakan proses rekonsiliasi dan verifikasi dilakukan secara bertahap dan akan diselesaikan paling lambat 90 hari kerja sejak izin usaha bank dicabut, atau hingga 22 Juni 2026.
Nasabah dengan simpanan yang dinyatakan layak dibayar dapat mengajukan klaim sesuai dengan jadwal penetapan yang diumumkan LPS. Adapun pengajuan klaim penjaminan dapat dilakukan hingga lima tahun sejak pencabutan izin usaha, yakni sampai 26 Januari 2031.
Pembayaran klaim penjaminan simpanan dilaksanakan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pembayar. Layanan pembayaran tersedia di sejumlah kantor cabang dan kantor cabang pembantu BNI yang tersebar di Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
LPS juga membuka ruang keberatan bagi nasabah yang tidak sependapat dengan hasil penetapan status penjaminan simpanannya. Keberatan dapat diajukan paling lambat 180 hari kalender sejak pengumuman status penjaminan, atau hingga 24 Agustus 2026, dengan melampirkan bukti yang sah dan jelas. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi LPS atau Pusat Layanan Informasi LPS.
Cabang BNI yang Melayani Klaim Bank Prima Master

| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami maka tunjukkan dukung itu dengan membeli berita ini dengan harga sesuai keinginan Anda. Cukup scan QR code yang tersedia lalu bayar sesuai keinginan. Terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. |

