Siapa Lidia Muchtar? Sosok yang Ditagih Rp 188 Miliar oleh Satgas BLBI Sri Mulyani
Tempias.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia memanggil Lidia Muchtar.
Pemanggilan yang ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menyebutkan Lidia masih memiliki utang ke negara sebesar Rp 188.483.118.182.Â
Untuk itu, Lidia diminta hadir ke Gedung Syafrudin Prawiranegara di Komplek Kementerian Keuangan pada 9 Maret 2022 mendatang/Â
“Menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C,” ulass Rionald dalam pengumumannya hari ini, Rabu, 2 Maret 2022.Â
Lidia sendiri terakhir tercatat memiliki alamat di Jalan Wijaya I No. 69 RT 9 RW I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Â
Lalu siapa Lidia Muchtar? Sosok perempuan ini merupakan salah satu pemilik Bank Tamara. Lainnya adalah Omar Putihrai.Â
Akan tetapi, Omar menyebutkan telah melunasi utangnya sejak 2011 lalu.Â
Sementara Lidia, meski pada 2006 menyebutkan akan melunasi utangnya, namun justru melarikan diri alias menjadi buron. Pergerakannya pernah terpantau ada di Singapura hingga China.Â
Sedangkan Bank Tamara merupakan salah satu bank yang diambil alih pemerintah dengan status bank take over (BTO) pada 13 Maret 1999. Oleh BPPN, Bank Tamara bersama dengan sejumlah bank lain ini kemudian digabungkan ke dalam Bank Danamon.Â
