Saraswanti Anugerah (SMAF) Umumkan Stock Split 1:2
PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. (SAMF) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di AMG Tower, Surabaya. Rapat yang dihadiri 98,05% pemegang saham ini menyetujui dua agenda utama, yaitu perubahan struktur organisasi dan pelaksanaan pemecahan saham (stock split).
Dikutip dari pengumuman perusahaan bertanggal 20 Januari 2025, RUPSLB yang diselenggarakan pada akhir pekan lalu disebut menyetujui pemecahan saham dengan rasio 1:2. Dengan keputusan ini, maka nilai nominal saham SAMF berubah dari Rp100 menjadi Rp50 per lembar.
Langkah ini diharapkan meningkatkan likuiditas saham di pasar. Selain itu, rapat menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan untuk mencerminkan perubahan modal dasar dan modal yang ditempatkan.
Modal dasar Perseroan kini tercatat sebesar Rp1,74 triliun, terbagi atas 34,8 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham. Dari jumlah tersebut, modal yang ditempatkan dan disetor mencapai 10,25 miliar saham, atau setara Rp512,5 miliar.
Secara terperinci, pemegang saham SAMF di atas 5% menjadi:
- PT. Saraswati Utama sebanyak 7,61 miliar saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp380,62 miliar
- Noegroho Hari Hardono sebanyak 508,95 juta saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp25,44 miliar
- Yahya Taufik sebanyak 280,14 juta saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp14 miliar
- Agnes Martaulina Dwi Saraswati Haloho sebanyak 163,56 juta saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp8,17 miliar
- Andreas Adhi Harsanto sebanyak 134,85 juta saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp6,74 miliar, dan
- Masyarakat sebanyak 1,55 miliar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp77,5 miliar.
Direksi Perseroan diberikan wewenang penuh untuk mengatur jadwal dan prosedur pelaksanaan pemecahan saham sesuai regulasi pasar modal.
Struktur Kepemilikan Saraswati (SMAF) sebelum IPO
“Sehubungan dengan pelaksanaan RUPSLB PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk tanggal 16 Januari 2025, yang telah menyetujui perubahan anggaran dasar sehubungan dengan pemecahan saham perseroan, dengan ini perseroan menginfokan bahwa perseroan melakukan perubahan pasal 4 ayat 1 dan pasal 4 ayat 2 anggaran dasar perseroan,” tulis Theresia Yusufiania Rahayu, Direktur sekaligus sekretaris perusahaan.
Perubahan Struktur Komisaris dan Direksi
Dalam rapat pemegang saham yang sama, juga disetujui pengunduran diri Sukarno dari jabatan Komisaris dan mengesahkan pengangkatan Irjen Pol (Purn) Dr. Tabana Bangun, S.H., M.Si., sebagai Komisaris, serta Mohamad Mulyadi sebagai Direktur. Dengan demikian, susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Noegroho Hari Hardono
- Komisaris: Irjen Pol (Purn) Dr. Tabana Bangun, S.H., M.Si.
- Komisaris Independen: Poernomo
- Direktur Utama: Ir. Yahya Taufik
- Direktur: Theresia Yusufiani Rahayu, Andreas Adhi Harsanto, Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono, Andi Irwandy, dan Mohamad Mulyadi.
| Terima Kasih Sudah Membaca Berita Premium di The Econopost! Konten yang Anda baca merupakan konten premium. Dukung kami dengan melakukan pembayaran melalui QRIS senilai Rp 5.000. ![]() Cukup scan QR code yang tersedia, dan terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. Best Regard |

