Apa Itu Saham Syariah? Ini Aturan, Jenis Instrumen, dan Pembaruan DES OJK Terbaru
TheEconopost.com, Saham syariah semakin menarik minat investor seiring berkembangnya pasar modal berbasis prinsip Islam di Indonesia. Berbeda dari saham konvensional, saham syariah diawasi secara ketat agar seluruh kegiatan usaha emiten sejalan dengan prinsip syariah. Seluruh saham syariah baik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun tidak dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap Mei dan November.
Emiten yang dikategorikan sebagai syariah memiliki prasyarat seperti dilarang menjalankan usaha terkait perjudian, perdagangan tanpa penyerahan barang atau penawaran palsu, jasa keuangan ribawi, maupun aktivitas dengan unsur ketidakpastian atau judi seperti asuransi konvensional. Usaha yang memperdagangkan barang haram, merusak moral, atau transaksi yang mengandung suap juga dilarang.
Dari sisi rasio keuangan, saham syariah memiliki batas maksimal utang berbasis bunga adalah 45 persen dari total aset. Adapun pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibatasi maksimal 10 persen dari total pendapatan usaha.
Selain saham, terdapat sejumlah produk keuangan yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia berbasis syariah. Produk itu seperti:
Sukuk: Alternatif Investasi Berbasis Aset
Selain saham syariah, instrumen pasar modal syariah mencakup sukuk atau surat berharga syariah berbasis sekuritisasi aset. Sukuk negara diterbitkan pemerintah berdasarkan UU SBSN, sementara sukuk korporasi diterbitkan perusahaan merujuk peraturan OJK.
Penerbit sukuk wajib menggunakan aset yang sesuai syariah, mulai dari aset berwujud tertentu, manfaat atas aset, jasa, proyek spesifik, hingga kegiatan investasi tertentu.
Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah adalah reksa dana yang seluruh akad, pengelolaan, dan portofolionya mengikuti prinsip syariah. Hampir semua jenis reksa dana dapat diterbitkan versi syariah selama tidak bertentangan dengan ketentuan syariah pasar modal.
ETF Syariah
Exchange Traded Fund (ETF) syariah adalah reksa dana berbasis syariah yang diperdagangkan layaknya saham di BEI. Seluruh transaksinya harus melalui anggota bursa dengan Syariah Online Trading System (SOTS).
EBA Syariah
Efek Beragun Aset (EBA) syariah terbagi menjadi dua: Kontrak Investasi Kolektif (KIK-EBAS) dan surat partisipasi (EBAS-SP). Portofolionya berupa kumpulan aset keuangan seperti piutang atau pembiayaan yang seluruh akadnya harus memenuhi prinsip syariah.
DIRE Syariah
Dana Investasi Real Estat Syariah (DIRE Syariah) adalah produk keuangan yang menghimpun dana masyarakat untuk investasi pada aset real estat yang sesuai syariah. Aset, akad, dan pengelolaannya turut mengikuti ketentuan OJK mengenai prinsip syariah pasar modal.
OJK Perbarui Daftar Efek Syariah
Untuk saham syariah sendiri, OJK telah menerbitkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-59/D.04/2025 tentang Daftar Efek Syariah (DES) yang menjadi panduan investasi bagi manajer investasi reksa dana syariah, asuransi syariah, dan investor dengan preferensi syariah. DES juga digunakan sebagai dasar penyusunan indeks syariah seperti ISSI, JII, JII70, IDX-MES BUMN 17, dan IDX Sharia Growth.
Dalam ketetapan terbaru, terdapat 688 saham emiten dan perusahaan publik yang masuk dalam DES. Penelaahan daftar tersebut menggunakan laporan keuangan per 30 Juni 2025 serta data pendukung lainnya dari emiten.
DES diterbitkan secara periodik setiap akhir Mei dan November, efektif mulai 1 Juni dan 1 Desember. Secara insidentil, OJK dapat menerbitkan DES baru apabila ada emiten yang baru efektif tercatat, atau terjadi aksi korporasi maupun informasi material yang mengubah status kepatuhan syariah sebuah saham.
Dengan berlakunya daftar terbaru, Keputusan OJK Nomor KEP-28/D.04/2025 dicabut dan tidak berlaku. Daftar Efek Syariah edisi terbaru efektif mulai 1 Desember 2025.
Daftar Saham Syariah 1 Desember 2025 – 31 Mei 2026
——————————
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami maka tunjukkan dukung itu dengan membeli berita ini dengan harga sesuai keinginan Anda. Cukup scan QR code yang tersedia lalu bayar sesuai keinginan. Terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. |

